Penuntun tentang melakukan dinas di djalanan untuk polisi negara.
(Ditetapkan menurut surat keputusan Departemen Kepolisian ttg. 8 April 1948 no. Pol. 1598/B)
Dikerdjakan oleh M. Karjadi.
Description
Viewability
Item Link | Original Source |
---|---|
Limited (search only) | University of Illinois at Urbana-Champaign |